Anak di Bawah Umur yang Dirudapaksa Guru Ponpes di Mesuji Terkena Penyakit Kelamin
Sakit kelamin itu diderita setelah menjadi korban pelecehan oleh guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak di bawah umur disinyalir menderita sakit kelamin.
Sakit kelamin itu diderita setelah menjadi korban pelecehan oleh guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Mesuji.
RO (31), pelaku, menjanjikan kepada anak di bawah umur itu meminjamkan telepon genggam.
"Modus operandi pelaku itu dengan cara mengiming-imingi akan meminjamkan teleponnya kepada korban supaya korban bisa berkomunikasi dengan keluarga," ujar Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo saat konferensi pers di halaman Mapolres Mesuji, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap 7 Pelaku Pelecehan Belasan Anak di Bawah Umur, 2 di Antaranya Guru Agama
Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya tersebut.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.
Lebih lanjut, Kapolres menuturkan aksi pelaku tersebut diketahui setelah korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya.
Baca juga: Ceritakan Kisah Pilu saat Alami Pelecehan di Lokasi Syuting, Susan Sameh Terpukul: Pelaku 6 Orang
Setelah itu, dijemput oleh orang tua korban dan dibawa ke rumah sakit.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter menyatakan bahwa korban mengalami penyakit kelamin. Sehingga ia mengaku telah bersetubuh atas paksaan tersangka," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jadi Korban Asusila, Murid Ponpes di Mesuji Mengeluh Sakit di Alat Vital