Jual Beli Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Soetta, Beraksi 5 Bulan hingga Bisa Retas PeduliLindungi

Oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta memalsukan ratusan dokumen swab antigen untuk calon penumpang.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Tes PCR 

"Ada oknum dari salah satu klinik di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pasti yang bersangkutan punya akses kepada PeduliLindungi," jelas Sigit.

Keempatnya disangkakan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dan dokumen juga Pasal 268 ayat 1 KUHPidana.

Para tersangka tersebut diancam hukuman empat dan atau enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pegawai Bandara Soekarno-Hatta Palsukan Dokumen Antigen, Beraksi 5 Bulan & Bisa Retas PeduliLindungi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved