Jual Beli Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Soetta, Beraksi 5 Bulan hingga Bisa Retas PeduliLindungi
Oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta memalsukan ratusan dokumen swab antigen untuk calon penumpang.
Editor:
Glery Lazuardi
"Ada oknum dari salah satu klinik di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pasti yang bersangkutan punya akses kepada PeduliLindungi," jelas Sigit.
Keempatnya disangkakan Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dan dokumen juga Pasal 268 ayat 1 KUHPidana.
Para tersangka tersebut diancam hukuman empat dan atau enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pegawai Bandara Soekarno-Hatta Palsukan Dokumen Antigen, Beraksi 5 Bulan & Bisa Retas PeduliLindungi
Halaman 2 dari 2