Tak Terima Ponselnya Disita Guru, 2 Santri di Samarinda Aniaya Guru Agama hingga Meninggal Dunia
Dua santri di Samarinda Kalimantan Timur berinisal AA dan HR berusia 15 tahun menganiaya guru agamanya hingga meninggal dunia.
TRIBUNBANTEN.COM - Dua santri di Samarinda Kalimantan Timur berinisal AA dan HR berusia 15 tahun menganiaya guru agamanya hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/2/2022).
Kronologi peristiwa itu bermula saat guru agama di salah satu pondok pesantren di Samarinda melakukan penyitaan ponsel pada AA dan HR saat pelajaran sedang berlangsung, pada Selasa (22/2/2022).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, awalnya AA dan HR anya berniat membuat guru agamanya pingsan.
Hal itu dilakukannya agar dapat mengambil kembali ponsel milik HR yang disita oleh guru agama.
Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan & Pemasungan di Sumedang
Saat melakukan aksinya, para pelaku menyamarkan dirinya. AA menggunakan sebuah topeng dengan karakter monyet, dan HR mengenakan jaket bertutup kepala.
Pada hari Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 05.30 Wita, penganiayaan dilakukan.
Lokasi para pelaku melakukan penganiayaan terhadap guru ngajinya, yakni di sebuah jalan Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap guru ngajinya dengan menggunakan balok kayu.
Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh dengan Sepupunya, Seorang Suami di Kaltim Ngamuk hingga Lakukan Penganiayaan
"Kebetulan di lokasi tersebut terdapat balok-balok kayu sisa bangunan. Jadi masing-masing dari mereka mengambil satu untuk memukul korban," ujar Ary dalam jumpa pers, Jumat (25/2/2022), dikutip dari Tribun Kaltim.
Dari barang bukti yang diamankan polisi, salah satu kayu terdapat sebuah paku.
Hal itu diduga menyebabkan luka korban begitu berat. Akibat dianiaya pelaku, korban menderita luka di bagian kepala, leher, dan punggung.
Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri. Sebelum meninggal, EHP sempat menjalani perawatan intensif selama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie.