Nekat Beroperasi, Tempat Karaoke di Kota Serang Akhirnya Digerebek Warga

Tempat karaoke di Persada, Kota Serang digerebek warga pada Sabtu (26/2/2022) malam.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
tangkapan layar medsos
Ilustrasi tempat karaoke 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Tempat karaoke di Persada, Kota Serang digerebek warga pada Sabtu (26/2/2022) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol PP) Kusna Ramdani mengatakan warga menggerebek tempat karaoke itu karena merasa terganggu.

"Itu dilakukan oleh beberapa masyarakat dan RT RW di lingkungan setempat," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: 5 Kios PKL di Perbatasan Jalan Cikulur Kota Serang Akhirnya Ditertibkan, Satpol PP: Ngeyel!

Sebelum warga menggerebek tempat karaoke itu, kata dia, petugas Satpol PP sudah mengingatkan kepada pemilik tempat untuk menutup lokasi.

Hanya saja, dia mengklaim, pemilik tempat usaha itu tetap membuka tempat karaoke secara diam-diam.

"Sebenarnya dulu sudah kita ingatkan dan penutupan sementara oleh pihak satpol pp, tapi ternyata mereka buka secara diam-diam," ujarnya.

Hingga akhirnya, kata dia, masyarakat di sekitar tempat karaoke itu mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu malam.

Setelah insiden itu, pihaknya akan mengecek kembali perizinannya.

Baca juga: Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Gara-gara Klakson

"Nanti kita akan cek lagi izin-izinnya," tuturanya.

Jika memang tidak ada izin, dia menegaskan, akan menutup tempat tersebut.

"Kalau memang tidak ada izin, kami akan tutup," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved