Sampaikan Permintaan Maaf, Dinar Candy dan Ridho Ilahi Resmi Putus setelah 4 Bulan Pacaran

Dinar Candy dan Ridho Ilahi dikabarkan resmi putus setelah berpacaran selama kurang lebih empat bulan.

Editor: Anisa Nurhaliza
instagram @dinar_candy
Dinar Candy dan Ridho Ilahi Resmi Putus setelah 4 Bulan Pacaran 

TRIBUNBANTEN.COM - Dinar Candy dan Ridho Ilahi dikabarkan resmi putus setelah berpacaran selama kurang lebih empat bulan.

Kabar tersebut diungkap oleh Dinar Candy melalui story Instagramnya @dinar_candy, pada Minggu (27/2/2022).

Dalam unggahannya, sosok yang pernah menjalin hubungan dengan Ridho Ilahi ini menyampaikan salam perpisahan.

Hubungan keduanya kandas setelah 4 bulan berpacaran.

Baik Dinar maupun Ridho sering membagikan moment romantis mereka ke media sosial masing-masing.

Dalam insta Story nya, Dinar tampak memberikan isyarat bahwa ia dan kekasihnya sudah mengakhiri hubungannya.

Perempuan pemilik nama lengkap Ai Dinar Miswari itu bahkan mengucapkan kata maaf.

Baca juga: Dinar Candy Lakukan Perawatan, Ridho Illahi Justru Tak Suka, Akui Cemburu sang Pacar Terlalu Seksi

Dinar meminta maaf kepada penggemar mereka, yang ia sebut Makmak Gemoy, yang selama ini mendukung hubungan ke jenjang pernikahan.

"Makmak gemoy maafin Dinar ya, tidak bisa mempertahankannya.

Karena banyak yang yang terjadi, kita pisah," tulis Dinar

Bahkan, walaupun sudah putus, ia berharap warganet akan selalu mendukung mantan kekasihnya jika suatu saat menemukan pasangan baru.

"Misalkan dia nanti ada pasangan baru, tetap support ya,

"Dinar pamit dari konten-konten swet dulu yang pernah kita buat," sambungnya.

Baca juga: Merasa Sudah Tak Seksi Lagi, Dinar Candy Putuskan Lakukan Ini untuk Bongkongnya: Biar Kencang

Bagaimana dengan Ridho? Dia juga telah menyampaikan hubungan yang berakhir.

Pada postingannya yang terbaru di instastory, aktor berdarah Minang itu menyebut, dirinya ingin menikah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved