Cerita Lansia asal Serang Coba Bunuh Diri Usai Cabuli Anak Tiri, Tak Kuat Tahan Malu

MN (60) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yakni YN (15) mencoba bunuh diri.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - MN (60) pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yakni YN (15) mencoba bunuh diri.

MN mencoba bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut.

Ini dilakukan saat di tangkap aparat kepolisian, pada Jumat (4/3/2022) malam.

MN diduga panik karena malu perbuatan cabulnya sudah diketahui oleh warga sekitar.

"Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri di saat berada di dalam mobil. Pelaku ternyata membawa pisau, kita enggak tahu pisaunya ada dimana ketika itu," kata Kapolsek Petir AKP Indra Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Miris! Kakek Cabuli Cucunya yang Berusia 7 Tahun, Lakukan Aksinya Saat Rumah Sepi

Menurut dia, upaya bunuh diri tersebut dilakukan saat polisi membawa pelaku menuju ke Mapolres Serang.

Rencananya di Mapolres Serang, pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencabulan yang diperbuatnya.

"Pelaku menusuk perutnya itu saat dalam perjalanan di daerah Walantaka, Kota Serang," katanya.

Polisi yang melihat pelaku menusukkan pisau tersebut langsung merebut pisau tersebut dari tangan pelaku.

Tindakan cepat polisi tersebut dilakukan agar pelaku tidak menusukkan lagi pisaunya.

Pelaku yang sudah berlumuran darah tidak jadi dibawa ke Polres Serang. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Semalam sudah dibawa ke rumah sakit, masuk di ruang ICU Rumah Sakit Kota Serang, kini kondisinya sudah mulai membaik," ujarnya

Baca juga: Pulang ke Rumah, Gadis Belia di Tangsel Langsung Lemas, Ternyata Dicekoki Obat Lalu Dicabuli

Sebelumnya, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Warga emosi begitu tahu pelaku telah mencabuli anak dibawah umur.

"Anaknya masih sekolah. Pelaku sempat dipukuli warga karena terbawa emosi setelah tahu pelaku ini mencabuli anak tirinya," katanya.

Ia mengungkapkan, saat warga mengepung dan menganiaya pelaku, kepala desa setempat datang dan memenangkan warga.

Agar tidak terjadi kejadian tidak diinginkan, kepala desa tersebut menghubungi pihak kepolisian.

"Kami dapat kabarnya dari pihak desa dan setelah dapat informasi tersebut kami kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku," katanya.

Dan dibawa ke polsek akan tetapi karena masa banyak berdatangan dan sulit untuk direray, akhirnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Serang.

Baca juga: Tampang Ayah di Tegal yang Tega Cabuli Anak Laki-laki Kandungnya

Sementara itu, terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada tetangga dan gurunya.

Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Sehingga mereka berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku berbuat pencabulan pada tahun 2021 lalu. Pencabulan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban sedang tidak berada di rumah.

"Kalau tidak salah kejadiannya bulan September lalu, tapi saya belum tahu persis karena korban ini belum ada keterangan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, YN (15) yang didampingi orang tuanya sudah membuat laporan diunit PPA Satreskrim Polres Serang dan sampai saat ini masih dalam proses dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved