Bareskrim Polri Mulai Sita Aset-Aset Indra Kenz Terkait Kasus Binomo Pekan Ini, Ini Daftarnya

Pihak kepolisian mulai berencana menyita aset-aset Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

HO/Tribun Medan
Indra Kenz 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak kepolisian mulai berencana menyita aset-aset Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan penyitaan aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo direncanakan bakal dimulai pada pekan ini.

Penyitaan itu nantinya bakal melalui perizinan pengadilan setempat.

Baca juga: Pernah Menjadi OB dan Ikut Kontes Pencarian Bakat, Berikut Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

"Direncanakan akan dilaksanakan penyitaan aset (pekan ini)," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Selain itu, kata dia, penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut.

"Sesuai jadwal penyidik (ke Medan sita aset)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Baca juga: Daftar Influencer Tersandung Kasus Hukum: Setelah Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita. Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.

Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Pernah Ungkap Tak akan Miskin, Aset Indra Kenz Disita Polisi Senilai Rp 84 Miliar, Berikut Daftarnya

Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan. Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat. Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.

"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," pungkas Whisnu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Ini, Bareskrim Mulai Sita Aset-Aset Crazy Rich Medan Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved