Aksi Biduan Nyanyi dan Joget di Pesta Nikah Warga Cikeusal Dibubarkan Paksa, Begini Kronologinya

Acara hiburan organ tunggal pesta pernikahan di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dibubarkan, pada Sabtu (5/3/2022) malam.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Acara hiburan organ tunggal pesta pernikahan di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dibubarkan, pada Sabtu (5/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Acara hiburan organ tunggal pesta pernikahan di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dibubarkan, pada Sabtu (5/3/2022) malam.

Pihak Polsek Cikeusal membubarkan acara hiburan organ tunggal pesta pernikahan itu karena dinilai berdampak berkumpulnya massa.

Acara hiburan organ tunggal pesta pernikahan itu melanggar aturan penerapan PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19.

Upaya aparat Polsek Cikeusal itu mengacu pada Instruksi Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"Acara hiburan ini juga bertentangan dengan Inbup dan Ingub tentang PPKM Level 3,” ujar Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi melalui pesan whatsApp, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Ungkap Keinginan Nyeleneh Sebelum Nikahi Ayu Ting Ting hingga Buat Sang Biduan Ngamuk

Ia pun menjelaskan bahwa acara hiburan organ tunggal tersebut tidak ada pemberitahuan serta izin sebelumnya.

Sehingga personil Bhabinkamtibmas Desa Cilayang Guha Briptu Agus Suzatnika didampingi Kepala Desa menemui pemangku hajat menghentikan acara tersebut.

Ia juga menjelaskan acara hiburan organ tunggal tersebut menarik perhatian masyarakat luar kampung sehingga menimbulkan kerumunan.

“Jika tidak kita hentikan, dikhawatirkan akan menimbulkan clusters baru Covid-19,” katanya.

Dalam hal ini pihaknya telah memberikan imbauan ke masyarakat khususnya Desa Cilayang Guha untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Ivan Gunawan Unggah Foto Kecup Pipi Ayu Ting Ting di IG, Respons Sang Biduan: Takut Nggak Bisa Tidur

"Masyarakat sejauh ini mengerti ini demi kebaikan kita bersama, apalagi orang yang terinfeksi Covid-19 kian meningkat dan cukup tinggi di Kecamatan Cikeusal,” katanya.

Sementara itu, pemangku hajat pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada petugas Polsek Cikeusal dan Kades Cilayang Guha atas kejadian ini.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved