Karyawan di Serang Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pinjam Motor Bibi
MIN (20), karyawan swasta nekat mencuri kotak amal di Masjid Al Itihad, Desa Sukamanah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (27/2/2022).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Atas hal itu, saksi bersama warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros.
Setelah melapor, pihak kepolisian langsung mengecek plat nomor yang terekam di CCTV dan pihak kepolisian mendapat identitas dari pemilik motor itu.
Namun setelah dilakukan pengembangan dalam penyelidikan, ternyata pemilik motor nopol A 6269 CV yakni IM (28).
IM meminjamkan motornya kepada ibu tirinya yaitu SS.
“Saudara SS meminjamkannya lagi ke keponakannya yang mana keponakannya ini pelaku MIN,” jelasnya.
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Spesialis Mobil Pikap di Serang Ditangkap, Begini Cara Mereka Beraksi
Hingga pada Senin (7/3/2022) sekira jam 11.00 WIB. Keluarga pelaku menyerahkan MIN ke Polsek Baros dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Karena keluarga mengetahui MIN sebagai pelaku pencurian kotak amal. Keluarganya pun menyerahkan MIN ke Polsek Baros," katanya.
Dari hasil perbuatannya, pelaku mengaku meraup uang sebesar Rp500 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pencurian-kotak-amal-di-masjid.jpg)