Tolak Keras Pemilu Diundur, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten: Kalau Diundur Itu Kejahatan Konstitusional

Tolak Keras Pemilu Diundur, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten: Kalau Diundur Itu Kejahatan Konstitusional

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois saat di Gedung DPRD Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juhaeni M Rois menolak keras wacana pemerintah akan mengundur jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tidak boleh terjadi, pemilu yang sudah konstitusional per lima tahunan itu ditunda. Siapapun aktornya itu kejahatan konstitusional,"  ujarnya saat di DPRD Banten, Selasa (8/3/2022).

Ia menuturkan, bahwa pelaksanaan Pemilu itu wajib dilaksanakan pada tahun 2024.

Baca juga: Daftar 6 Parpol yang Tolak Penundaan Pemilu 2024, Mulai dari PDIP, Gerindra hingga Demokrat

Apalagi, kata dia, KPU juga sudah menetapkan tanggal pemilu pada 14 Februari 2024.

Terlebih jadwal tersebut sudah kesepakatan DPR RI dan pemerintah.

Sehingga menurutnya, pelaksanaan itu tidak boleh ditunda.

"Jadi tidak boleh diundur-undur, kalau diundur itu kejahatan konstitusional, perampokan konstitusional," ungkapnya.

Kemudian Juhaeni juga mempertanyakan, apa alasan Pemilu 2024 tunda?.

"Kalau misalnya ingin memperpanjang masa jabatan, apa prestasi yang hebat?," tanyanya.

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU Angkat Bicara: Sesuai Jadwal, Saat ini Situasi Politik Normal

Apalagi sekarang ini, kata dia, masyarakat masih rebutan minyak goreng, BBM naik dan menghadapi masa-masa sulit.

"Apa prestasi yang hebat? Ngutang terus,"

"Mau bikin ibu kota negara aja ngutang, ini kan bukan prestasi." Jadi PKS menolak keras (pemilu ditunda,-red)," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved