Dibui Akibat Kasus Penipuan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan: dari Sultan ke Rutan!
Dibui Akibat Kasus Penipuan, Nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan: dari Sultan ke Rutan!
TRIBUNBANTEN.COM - Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.
Kasus itu masih bergulir di kepolisian, dan aparat terus mengembangkan kasus tersebut, dengan memeriksa sejumlah orang terdekat keduanya.
Indra Kenz maupun Doni Salmanan selama ini dikenal sebagai sosok crazy rich, atau orang yang memiliki harta kekayaan berlimpah.
Bahkan mereka juga disebut sebagai 'sultan' muda.
Di usia yang masih muda, mereka telah memiliki harta dan aset yang nilainya miliaran.
Baca juga: Rumah Mewah di Alam Sutra Tak Disita Polisi karena Bukan Milik Indra Kenz, Lalu Punya Siapa?
Baca juga: Akui Terima Rp 150 Juta dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Jawab Santai, Bawa-bawa Nama Dewa Kipas!
Sayangnya, nasib Indra Kenz dan Doni Salmanan berbanding terbalik. Bahkan mereka kini ditahan dalam kasus tersebut.
Mereka juga harus menghadapi ancaman hukuman apabila dinyatakan bersalah pada saat persidangan nanti.
Warganet pun sontak mengomentari 'perubahan status' keduanya dengan menuliskan komentar 'dari sultan ke rutan' di media sosial.
Merangkum dari berbagai sumber, berikut perjalanan kasus Indra Kenz maupun Doni Salmanan:
1. Indra Kenz

Kasus Indra Kenz bermula dari laporan delapan korban ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada 3 Februari 2022.
Delapan korban tersebut melaporkan pemilik aplikasi serta sejumlah afiliator aplikasi Binomo.
Nah, Indra Kenz adalah influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Dikutip dari Kompas.com, seorang korban dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Finsesius Mendrofa, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).