Kabar Gaza Palestina

Prabowo Akan Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Komisi I DPR Beri Dukungan

Komisi I DPR RI mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengirim pasukan TNI sebagai bagian dari misi perdamaian di Gaza.

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Rapat Paripurna DPR RI. Komisi I DPR RI mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengirim pasukan TNI sebagai bagian dari misi perdamaian di Gaza. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemimpin Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Tentara Nasional Indonesia atau TNI, untuk bersiap mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap misi kemanusiaan dan perdamaian dunia.

Jumlah pasukan yang disiapkan mencapai 20.000 personel, menunjukkan skala dan keseriusan Indonesia dalam berpartisipasi aktif.

Pemerintah menunggu hasil resmi dari KTT dan sinyal dari PBB sebelum melangkah lebih lanjut.

Baca juga: Tak Akan Lagi Pimpin Jalur Gaza Setelah Perang Lawan Israel Usai, Hamas Resmi Umumkan Undur Diri

Pada Minggu (12/10/2025) malam, Prabowo bertolak menuju Mesir.

Prabowo akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdamaian Gaza, di Sharm el-Sheikh, Laut Merah, Mesir.

Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan instruksi mendesak kepada TNI.

Prabowo pun meminta TNI untuk segera menyiapkan pasukan perdamaian.

Instruksi ini bertujuan agar Indonesia siap siaga penuh.

Kesiapan ini berlaku jika KTT mencapai kesepakatan damai di Gaza.

Atas upaya Prabowo mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana mengirim pasukan TNI sebagai bagian dari misi perdamaian di Gaza

Menurut Dave, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan dan menunjukkan peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan.

“Pengiriman pasukan TNI ke Gaza adalah bentuk nyata solidaritas Indonesia terhadap rakyat Palestina. Ini bukan hanya soal politik luar negeri, tapi soal kemanusiaan dan amanat UUD 1945,” ujar Dave kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, Dave menyambut baik kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan sesuai dengan fungsi konstitusional yang dimiliki. 

Dalam konteks ini, Dave menekankan pentingnya sinergi antara arah kebijakan dan pelaksanaan teknis di lapangan. 

"Kami akan mengawal proses ini agar seluruh kebutuhan operasional dapat difasilitasi secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved