Penetapan Status Pandemi ke Endemi di Indonesia, Epidemiolog Ungkap Indikator yang Harus Dipenuhi
Penetapan Status Pandemi ke Endemi di Indonesia, Epidemiolog Ungkap Indikator yang Harus Dipenuhi
TRIBUNBANTEN.COM - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR Laura Navika Yamani PhD menjelaskan, bahwa terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam penetapan status wabah penyakit.
Apalagi penetapan status Covid-19 dari pandemi ke endemi.
Indikator tersebut ditentukan dari persebaran kasus infeksi, tingkat keparahan gejala klinis yang ditimbulkan, dan mortalitas.
Baca juga: BREAKING NEWS: 290 Pasien Covid-19 Meninggal Per 11 Maret Ini, Kasus Baru Corona Bertambah 16.110
Menurut Laura, yang berhak menetapkan status suatu wabah penyakit adalah World Health Organization (WHO).
“Jika kita melihat pelandaian kasus harian dalam beberapa minggu terakhir, ditambah lagi gejala dan mortalitas yang ditimbulkan varian Omicron ini jauh lebih ringan daripada varian awal Covid-19."
"Sehingga sangat memungkinkan bahwa Covid-19 ini akan diubah statusnya menjadi endemi oleh WHO,” jelas Laura dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, Laura menjelaskan bahwa status endemi tidak mengubah fakta Covid-19 sebagai wabah yang mengancam kehidupan manusia.
Lanjut Laura, status endemi memiliki makna suatu wabah penyakit yang penyebarannya tidak secepat dan seluas pandemi namun masih menjadi ancaman bagi kesehatan.
Untuk itu, Laura mengimbau masyarakat tetap taat protokol kesehatan 3M.
Serta tetap penerapan protokol kesehatan minimal memakai masker saat keluar rumah.
Baca juga: RI Menuju Endemi, Aturan Wajib Masker Segera Dicabut, Ini Penjelasan Kemenkes
Ini dilakukan untuk meminimalisir ledakan kasus Covid-19.
“Meskipun nantinya status Covid-19 menjadi endemi. Masyarakat juga harus bijak dalam melakukan aktivitas sosial supaya bisa mencegah terjadinya peningkatan kasus yang signifikan,” sambung Laura.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar pemerintah tetap melaksanakan upaya monitoring terhadap kasus Covid-19 .
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona 11 Maret 2022: Tambah 16.110, Total 5.864.010 Kasus