Bahu Jalan Taman Sari Digunakan Sebagai Lahan Parkir, Warga Serang: Bikin Macet
Bahu Jalan Taman Sari Digunakan Sebagai Lahan Parkir, Warga Kota Serang: Bikin Macet
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Bahu jalan utama ruang terbuka hijau (RTH) Taman Sari Kota Serang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua dan empat, Minggu (13/3/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan kendaraan roda dua dan empat berjajar di sepanjang jalan.
Terdapat penjaga parkir mengenakan rompi hijau menarik Rp 2.000 untuk satu kendaraan.
Baca juga: Eks Pasar Taman Sari Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau, Begini Penampakannya
Sementar itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari nampak sepi dan pintu masuk dihalangi beberapa kayu.
Sebelumnya, tempat itu permah dijadikan Pasar oleh para pedagang sembako, kue dan lainnya.
Setiap pagi, area tersebut ramai dipadati pedagang dan pembeli.
Namun, mereka sudah direlokasi ke pasar Kepandean dan Pasar Lama.
Walaupun para pedagang sudah ditertibkan, dan Taman Sari digunakan untuk RTH, masih saja tempat itu dijadikan sebagai lahan parkir yang bukan peruntukannya.
Baca juga: 80 Pedagang Eks Taman Sari Sudah Direlokasi ke Pasar Lama, Pedagang Disebut Senang
Warga setempat bernama Uum Umayah mengaku cukup terganggu, dengan deretan mobil yang terparkir itu.
"Bikin macet," kata Uum pada TribunBanten.com saat di lokasi, Minggu (13/3/2022).
Hingga berita ini dimuat, TribunBanten.com sebelumnya sudah mengubungi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Serang, Heru Hadi.
Namun tidak kunjung mendapat respon.
