Masa Jabatan WH-Andika Akan Segera Berakhir, PKS Banten Harapkan Ini kepada Sosok Pj Gubernur
Masa Jabatan WH-Andika Akan Segera Berakhir, PKS Banten Harapkan Ini kepada Sosok Pj Gubernur
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Masa jabatan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akan segera selesai pada Mei 2022.
Setelah masa jabatan WH-Andika selesai, pemerintah pusat akan menunjuk sesosok penjabat (Pj) gubernur untuk memimpin Banten.
Pj ini akan menjabat sebagai gubernur sementara, sampai dengan terpilihnya pemimpin baru pada pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: WH-Andika akan Lengser, Ini Harapan Tokoh Banten untuk Sosok Pj Gubernur Banten
Terkait hal itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan, persoalan Pj Gubernur tinggal menunggu keputusan dari Presiden RI.
"Siapapun Pj gubernurnya, kita berharap bisa memahami kondisi Banten," ujarnya saat di depan gedung DPRD Banten, Selasa (15/3/2022).
"Yang jelas bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh WH," lanjutnya.
Gembong mengatakan, kewenangan Pj itu hampir sama dengan kewenangan gubernur sebagaimana mestinya.
Untuk itu, keberadaan Pj di Banten harus betul-betul bisa membawa Banten menjadi lebih baik lagi.
Baca juga: Tolak Keras Pemilu Diundur, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten: Kalau Diundur Itu Kejahatan Konstitusional
Anggota Dewan Komisi IV DPRD Banten ini mengatakan, bahwa dirinya hanya bisa menerima siapapun nantinya yang akan menjadi Pj di Provinsi Banten.
"Siapapun sosoknya tidak masalah buat kita, sepanjang dia bisa beradaptasi dengan cepat, memahami kultur masyarakat Banten, dan bisa bekerja dengan semua pihak termasuk DPRD," ungkapnya.
Dirinya berharap, kemitraan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan DPRD Banten bisa tetap terjalin dengan baik dengan Pj Gubernur Banten nanti.
