Siap-siap Harga Minyak Goreng Kemasan Segera Naik agar Tersedia di Pasar Modern dan Tradisional

Minyak goreng kemasan sebentar lagi tidak mengacu harga eceran tertinggi (HET) Permendag Nomor 6 Tahun 2022

dokumentasi Tribun Jateng
ilustrasi minyak goreng 

TRIBUNBANTEN.COM - Minyak goreng kemasan sebentar lagi tidak mengacu harga eceran tertinggi (HET) Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari 2022.

Berdasarkan permendag itu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sejak pemerintah menerapkan satu harga Rp 14.000 per liter, yang kemudian menjadi kebijakan HET, produk turunan minyak kelapa sawit mentah itu langka di pasaran, terutama ritel modern.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Baca juga: 2 Minggu Dewi Memasak Tanpa Minyak Goreng, Terpaksa Memasak dengan Cara Merebus Pakai Air

"Tentu kita berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit (goreng) akan tersedia di pasar modern dan tradisional atau pun di pasar basah,” katanya dalam keterangan pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa (15/3/2022).

Adapun pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah bersubsidi Rp 14.000 per liter.

Menurut Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPK).

"Pemerintah memutuskan akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit (goreng) curah," ucap Airlangga.

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved