3 Beasiswa S1 dan S2 untuk Santri Berprestasi 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
3 Beasiswa S1 dan S2 untuk Santri Berprestasi 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
TRIBUNBANTEN.COM - Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengumumkan pembukaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.
Ia mengungkapkan, tahun ini, pendaftaran PBSB 2022 telah dibuka pada 15 Maret hingga 15 April 2022.
Tahun ini ada 600 kuota PBSB.
Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.
"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," ujar Waryono Abdul Ghafur dilansir dari laman kemenag.go.id.
Baca juga: Bupati Serang Apresiasi UPG Berikan Bantuan Laptop Hingga 1.300 Beasiswa Pendidikan
Waryono menuturkan pilihan program studi (prodi) mulai dari Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, Pertanian, serta beberapa Prodi Vokasi.
Santri pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu program studi.
PBSB berupa beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Waryono mengingatkan pengelola PBSB menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel.
“Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik,” tegas Waryono.
Jenis beasiswa yang diberikan, antara lain sebagai berikut:
- Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1) paling lama 48 bulan
- Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi paling lama 24 bulan
- Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2) paling lama 24 bulan.
Seleksi PBSB melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said, mengingatkan pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB online.
Termasuk, pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Selain itu, pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
Pesantren lalu mendaftarkan santri dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
“PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan,” tutur Basnang.
Sementara, untuk syarat pendaftaran PBSB 2022 adalah sebagai berikut ini:
- Santri warga negara Indonesia (WNI) Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama
- Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren
- Santri mukim minimal tiga tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren
- Memiliki akhlak terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri
- Memiliki kemampuan berbahasa Arab Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin
-Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor satu tahun terakhir, piagam, atau sertifikat.
Syarat tambahan pilihan Program Sarjana (S1)
1. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
2. Memiliki batas usia:
- Berusia maksimal (per 1 Juli 2022)
- Berusia 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya)
- Berusia 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya)
Baca juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kiai di Indramayu Diserang saat Wirid Bareng Santri dan Istrinya
Syarat tambahan pilihan Program Magister (S2)
1. Santri Sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2022.
PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister. Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar online di tautan https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022. Berikut tautan booklet pendaftaran PBSB Tahun 2022 https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Telah Dibuka, Ini Syaratnya"