Kisah NR Wanita Asal Banyumas Gugat Mantan Pacar Rp1 M, Setelah 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi
Seorang wanita di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial NR (41), gugat sang mantan kekasihnya Rp1 miliar.
TRIBUNBANTEN.COM - Kisah sedih menimpa seorang wanita di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berinisial NR (41).
Sudah sembilan tahun menjalin hubungan pacaran, namun tak kunjung dinikahi oleh mantan kekasihnya berinisial R (44).
Atas rasa kekecewaan itu, NR kemudian menggugat sang mantan kekasihnya sebesar Rp1 miliar.
Alasan NR menggugat mantannya sampai Rp1 miliar karena setelah sembilan tahun pacaran tetapi tak kunjung dinikahi.
Ia merasa diingkari janji pernikahan setelah menjalin hubungan selama sembilan tahun.
Baca juga: Momen Bahagia Taylor Swift Umumkan Pertunangan dengan Travis Kelce : Romantis dan Menyentuh
NR pun akhirnya mencoba menempuh jalur hukum.
Ia menggugat pria yang pernah menjadi kekasihnya, berinisial R (44), ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas dengan tuntutan ganti rugi Rp1 miliar.
Didampingi tim dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, NR mengaku telah menjalin hubungan serius dengan R sejak sembilan tahun lalu.
Ia juga telah memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun, seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Namun hingga kini, janji menikah tidak pernah ditepati oleh R, yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer di salah satu universitas negeri di Purwokerto.
"Dari awal dia selalu janji mau menikahi saya, tapi tidak pernah ada bukti. Saya sudah punya anak, tapi tetap ditinggalkan," kata NR dikutip dari Tribun Jatim.
"Selama ini saya juga banyak menanggung kebutuhannya R," tambah NR saat mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Rabu (27/8/2025).
NR menuturkan, selama masa hubungan tersebut, ia kerap diminta membantu kebutuhan hidup R.
Ia berharap ada keadilan atas apa yang ia alami, terutama masa depan anaknya.
Kuasa hukum dari Klinik Peradi SAI, H Djoko Susanto menjelaskan, kasus kliennya termasuk dalam kategori wanprestasi atau ingkar janji.
12 Desa di Kabupaten Banyumas Terima Dana Desa di Bawah 1 Miliar, Desa Margasana Dapat Rp729 Juta |
![]() |
---|
Total Dana Desa 2025 Kabupaten Banyumas Rp342 M, Ini 20 Desa yang Terima Dana Desa di Atas 1 Miliar |
![]() |
---|
Menilik Arti Angka 8 dalam Ritual Evakuasi Penambang Emas di Banyumas: Kelapa Gading dan Ikan Emas |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus 8 Pekerja Terjebak di Lahan Galian: Pemilik Lahan dan Pemodal Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pria 32 Tahun Gantung Diri sambil Live di Instagram, Keluarga Menyaksikan, Polisi Dalami Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.