Harga Minyak Goreng Kemasan akan Naik Hingga Rp 24 Ribu per Liter

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan diserahkan ke pasar. sedang disusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk mencabut

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Harga Minyak Goreng di Pasar Petir Kabupaten Serang Masih Tinggi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng akan diserahkan ke pasar.

Pada Rabu (9/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan tidak akan mencabut peraturan HET minyak goreng.

Namun, kini, sedang disusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru untuk mencabut aturan HET yang baru berlaku sejak 1 Februari 2022.

"Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut," ucap Lutfi di Pasar Kebayoran Lama.

Baca juga: Antre Operasi Pasar, Alfan Berharap Minyak Goreng Jadi Rp 20.000 per 2 Liter dan Stok Normal

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan, kebijakan yang mendadak, ekstensif, dan terus berubah ditengarai menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan minyak goreng.

"Kami mempertanyakan apakah pemerintah punya road map pengelolaan pasokan dan harga pangan saat ini? atau jangan-jangan sama sekali tidak berdaya mengendalikan pasokan dan harga komoditas pangan dan sepenuhnya dikendalikan mafia pangan atau kartel pangan?," kata Amin saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Hari ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan HET minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar - pasar.

"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Stok di Kota Tangerang Hanya Cukup untuk 1 Bulan, Kapolres: Ada Kesengajaan

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.

Pemerintah Cabut Peraturan Harga Eceren Tertinggi Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan komoditas pangan tersebut di lapangan.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved