Pelajar Kota Tangerang Diusulkan Sekolah Wajib Militer, Gegara Tawuran Bawa Sajam Makin Marak

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Erich Folanda, mengungkap kasus kekerasan dengan menggunakan senjata tajam menonjol di Kota Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menghancurkan ratusan barang bukti dari 250 perkara yang sudah inkrah termasuk celurit berukuran raksasa, Kamis (17/3/2022). 

"Yang saya usulkan untuk adanya dukungan suatu kegiatan apakah bentuknya sekolah Kodim atau apalah yang memang bagi para pelaku untuk dapat dibina, dididik, disiplinkan. Jadi tidak hanya berupa pemidanaan, juga harus dibangun karakternya," ungkap Erich.

Usulan tersebut masih sebatas konsep, alias belum direalisasikan.

Sebab, kegiatan pembelajaran masih terbatas karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Tawuran Pelajar di Tangerang, Berawal dari Janjian via Medsos, Pakai Celurit dan Saling Tikam

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswa di wilayahnya guna mencegah tawuran.

Hal ini menyusul maraknya tawuran di wilayah Kota Tangerang.

"Kami minta guru, wali murid, lebih sensitif melaporkan hal-hal seperti apa pun supaya tawuran-tawuran ini bisa diantisipasi lebih dini," tutur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut Arief, lingkungan rumah dari seorang murid juga menjadi salah satu aspek penting mencegah guna tawuran antar-pelajar.

Menurut Arief, lingkungan rumah harus mendukung siswa untuk belajar.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tawuran Bersajam di Tangerang Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kajari Usul Sekolah Wajib Militer

Armed brawl in Tangerang is very worrying, examines the proposal for compulsory military school


Did you mean Tawuran Bersajam di Tangerang Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Kejari Usul Sekolah Wajib Militer

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved