DPRD Provinsi Banten Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan Harga Minyak Goreng

DPRD Provinsi Banten Minta Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Kebijakan Harga Minyak Goreng

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur saat di gedung DPRD Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah pusat mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Sejumlah masyarakat di Banten kembali menjerit atas kebijakan itu. 

Bukan tanpa alasan, mereka kembali menjerit lantaran ketersediaan minyak goreng kemasan cukup banyak di beberapa ritel hingga pasar. 

Namun harga yang dibandrol justru lebih mahal dibandingkan harga subsidi yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Banten, Iip Makmur mengatakan, bahwa DPRD Banten sangat prihatin atas fenomena itu. 

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Lebak Antre Minyak Goreng Curah Seharga Rp 16.000/Liter, Antrean Nyaris 1 Km

"Kita berharap keputusan ini ditinjau ulang oleh pemerintah pusat, agar tidak memberatkan rakyat," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (21/3/2022). 

Iip menerangkan, bahwa yang menentukan keputusan harga minyak goreng, bukan pemerintah provinsi.

Keputusan itu berada pada kewenangan pemerintah pusat

Sehingga pihaknya hanya bisa meminta kepada pemerintah pusat, agar meninjau ulang keputusan tersebut. 

Di samping itu, Iip mengaku menyesalkan atas fenomena yang terjadi saat ini. 

Pada saat pemerintah mencabut HET nya, kata dia, minyak goreng yang tadinya langka, saat ini menjadi banyak. 

Namun, meskipun stoknya banyak, justru dijual dengan harga yang cukup mahal. 

"Itu yang sangat kita sesalkan. Waktu harganya Rp 14.000 per liter, karena ada subsidi dari pemerintah minyaknya langka," kata dia. 

"Sekarang subsidi dicabut, kemudian harga minyak dilepas ke harga pasar, justru minyaknya banyak," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved