Ketua MK Anwar Usman Akan Nikahi Adik Jokowi, DPR: Dari Aturan, Tak Ada yang Larang

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada aturan melarang ketua MK menikahi adik dari seorang kepala negara.

Editor: Glery Lazuardi
(Shutterstock)
Ilustrasi menikah 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai tidak ada aturan melarang
ketua MK menikahi adik dari seorang kepala negara.

Menurut dia, pernikahan antara adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dengan Ketua MK Anwar Usman merupakan ranah pribadi.

"Saya pikir soal itu sebenarnya soal pribadi yang tidak perlu dibahas. Kalau dilihat dari aturan, itu juga tidak ada yang melarang," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Terungkap Awal Perkenalan Adik Jokowi dengan Anwar Usman, Kisah Cinta Bermula saat Dikenalkan Teman

Politikus Partai Gerindra itu mengaku tak ingin berkomentar lebih lanjut ihwal isu tersebut karena itu merupakan ranah pribadi masing-masing.

"Saya tidak mau berkomentar lebih jauh tentang hal itu. Saya pikir DPR tidak akan mencampuri ranah tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kepala KUA Banjarsari, Arba’in Basyar, mengungkapkan bahwa Idayati dan Anwar Usman akan menikah pada tanggal 26 Mei 2022.

Hal ini terungkap saat utusan dari keluarga mendatangi KUA Banjarsari untuk mendaftarkan pernikahan tersebut.

“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” kata Arba’in, mengutip dari Antara, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Demi Cegah Konflik Kepentingan, Anwar Usman Diminta Mundur Jadi Ketua MK karena Nikahi Adik Jokowi

Sayangnya, utusan dari keluarga presiden itu hanya menginfokan tanggal pernikahan saja. Sementara tempat atau lokasi pernikahan belum diketahui.

“Hanya memberitahu tanggal saja, tempatnya di mana juga belum tahu. Informasinya seperti itu,” imbuhnya.

Arba’in menjelaskan bahwa bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda harus menyertakan bukti status tersebut, yakni akta cerai jika cerai mati atau bukti talak di pengadilan jika cerai talak.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Ketua MK akan Nikahi Adik Jokowi, Wakil Ketua DPR: Ranah Pribadi, Tak Ada Aturan yang Melarang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved