Pengemudi Mercy Ngaku Tak Niat Halang-halangi Ambulans, Penasaran Apa Benar Bawa Pasien

Pengemudi Mercedes-Benz, Dwiyanto, terlibat perselisihan dengan sopir ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Editor: Glery Lazuardi
((Istinewa))
Suasana saat mobil Mercedes-Benz menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengemudi Mercedes-Benz, Dwiyanto, terlibat perselisihan dengan sopir ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022) dini hari.

Ketika itu, ambulans sedang membawa ibu hamil yang hendak bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Dwiyanto mengaku sempat meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik Hildan, seorang sopir ambulans. Dwiyanto dan Hildan terlibat perselisihan di

Ambulans yang dikendarai Hildan sempat menyerempet Mercy karena berpindah jalur.

Cekcok terjadi ketika ambulans tiba di RSUD dan Dwiyanto mengaku meminta KTP milik Hildan.

Baca juga: Sosok Pengemudi Mercy Halangi Ambulans: Pria Berinisial D

Kemudian, Kepolisian Resor Kota Tangerang memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara Dwiyanto dan Hildan, pada Rabu (23/3/ 2022).

Keduanya sepakat untuk berdamai.

"Setelah itu (insiden di tol), saya minta KTP. Itu sebenarnya untuk nanti menyelesaikan (insiden di tol)," ujar Dwiyanto saat memberikan keterangan seusai pertemuan, Rabu.

Adapun spion Mercy Dwiyanto rusak setelah menyerempet ambulans.

Dia memutuskan untuk membenahi sendiri spion itu dan tidak melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

"Namun, karena saya berpikir itu spion saja, ya sudah saya tidak lanjutkan apa pun. Saya tidak lapor polisi dan seterusnya. Ya sudah saya perbaiki sendiri," papar Dwiyanto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, perselisihan antara Hildan dan Dwiyanto berakhir damai.

Menurut dia, Dwiyanto dan Hildan telah saling memaafkan.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Sopir Ambulans Dihalangi Mercy saat Bawa Pasien RSUD Tangerang

Dengan demikian perkara tersebut telah selesai.

"Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan kasus ini kita selesaikan secara restorative justice," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved