Densus 88 Geledah Rumah Teroris Jaringan ISIS di Tangerang, Pelaku Pernah Ditangkap Kasus Serupa

Seorang warga Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan ditangkap Densus 88 Antiteror terkait jaringan ISIS.

Tribun Tangerang/Rizki Amana
rumah di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel yang digeledah pihak Densus 88 Antiteror pada beberapa waktu yang lalu 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang warga Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan ditangkap Densus 88 Antiteror terkait jaringan ISIS.

Ketua RT setempat, Yusuf mengatakan, pelaku sebelumnya juga sempat ditangkap dan telah menjalani vonis penjara kasus terorisme.

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki usia 25 tahun bernama Rudy. Ia ditangkap di daerah Gunung Sindur.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka yang Diduga Media Propaganda Pendukung ISIS, Sejumlah Airgun Disita

Pun pihak Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di RT 03/03 pada Selasa (15/3/2022). 

"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur. Kalau di sini saya cuman penggeledahan saja," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (24/3/2022).

Yusuf menuturkan pelaku telah mendiami lingkungan Rawa Mekar Jaya selama puluhan tahun lamanya. 

Ia mengaku pelaku merupakan sosok individu yang tak terlalu bergaul dengan warga lingkungan setempat. 

"Keseharian sih setahu saya anaknya baik kalau di lingkungan. Dia enggak pernah ada kesalahan deh di lingkungan ini, cuman pendiem."

"Nah di lingkungan sini pun dia enggak bergaul seperti anak yang ngontrak, yang lain-lain itu kan suka bergaul. Dia paling nyapa terus pergi begitu saja," ungkapnya. 

Baca juga: Densus 88 Tangkap Teroris Jaringan ISIS, Satu Orang Mantan Napi Terorisme

Selain pendiam, sosok pelaku juga terbilang sebagai orang yang tertutup jika dibandingkan orangtua maupun sang adik. 

Bahkan, kata Yusuf, warga sekitar tak banyak yang mengetahui pekerjaan dari pelaku terorisme jaringan ISIS tersebut. 

"Mengaji di rumahnya enggak ada karena saya sering mengontrol ke sini waktu di sini ada yang tahlil pun dia enggak ikut."

"Tetangganya ada yang meninggal nih acara tahlilan dia enggak ikut. Tertutup dia," ungkapnya. 

Baca juga: Kabar Terbaru Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 7 Orang Anggota Teroris Diduga Anggota JI dan ISIS

Sementara itu, kata Yusuf, penangkapan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu untuk yang kedua kalinya. 

Sebab pelaku sebelumnya telah menjalani vonis penjara akibat tersangkut kasus terorisme

"Ini penangkapan yang kedua kali. Sebelumnya teroris juga sama. Sekitar tahun 2018 waktu itu RT nya masih bapak saya."

"Di rumah yang sama. Ya baru bebas lah, sekitar tahun 2020 akhir kalau enggak salah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pelaku Terorisme Jaringan ISIS Seorang yang Tertutup, sudah Pernah Ditangkap Kasus yang Sama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved