Jelang Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Ditutup

Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang ditutup pada enam hari menjelang Ramadan 1443 Hijriah.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang merazia Tempat Hiburan Malam (THM) di Lingkungan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Minggu (27/3/2022) pukul 02.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang ditutup pada enam hari menjelang Ramadan 1443 Hijriah.

Selain menutup THM, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang juga melakukan razia ke sejumlah tempat seperti warung minuman keras.

"Razia warung minuman keras sudah minggu kemarin, selama 1 minggu razia terus, ada sekitar 25 botol dirazia," ujarnya pada TribunBanten.com melalui telepon, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: 5 Gadis di Bawah Umur Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Mayoritas dari Luar Kota Serang

Sementara itu, pada Sabtu malam, pihak Satpol PP Kota Serang telah melakukan kegiatan razia rutin.

"Tadi malam kita laksanakan razia THM rutin menjelang bulan Ramadan," kata dia.

Pihaknya juga mengimbau agar THM ditutup.

"Kami imbau selama ramadan THM jangan buka dan ditutup, minimal dari sekarang," ujarnya.

Upaya melakukan razia itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya razia oleh ormas berbasis agama Islam.

"Daripada terjadi swiping oleh umat islam, makanya kita lebih dulu terjun dan tutup," terangnya.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Dirazia Jelang Ramadan, Kasatpol PP: Tanggung Resiko!

Untuk diketahui, THM di Kalodran sudah ditutup.

Pada saat melakukan razia, setidaknya lima anak perempuan di bawah umur terjaring razia.

Lalu, dibawa ke kantor Satpol PP untuk kemudian dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved