Hotman Paris Prediksi Nasib Marshel Widianto, Sebut Sang Komedian Tak Ada Dasar untuk Dihukum

Hotman Paris turut memprediksi nasib Marshel Widianto setelah terbukti beli 76 konten Dea Oblyfans, sebut sang komedian tidak ada dasar untuk dihukum

Editor: Anisa Nurhaliza
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Pengacara yang juga pembawa acara Hotman Paris Hutapea saat di Peluncuran Trailer film Aib #Cyberbully, di Plaza Senayan, Senin (2/7/2018) 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut memberikan komentarnya terkait nasib komedian Marshel Widianto yang terbukti membeli konten video panas milik Dea Onlyfans.

Seperti diketahui, Marshel Widianto telah menjalankan pemeriksaan di kepolisian dan masih bertatus sebagai saksi.

Hotman Paris pun memprediksi nasib Marshel Widianto setelah terbukti membeli 76 konten porno yang dijual oleh Dea Onlyfans itu.

Tak tinggal diam, sebagai seorang pengacara yang mengerti tentang hukum, Hotman Paris pun menjelaskan tentang kasus tersebut.

Dikatakan Hotman Paris, terdapat perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.

Baca juga: Sadar Tubuhnya Makin Kurus, Hotman Paris Panik Karena Hal Ini, Langsung Lakukan Tes HIV

"Terkait video porno harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).

"Menyebarkan pun harus dibedakan melalui elektronik atau biasa," sambungnya, dilansir TribunJatim.com dari TribunMedan.

Bahkan, pengacara Hotman juga menjelaskan tentang jenis undang-undang yang bisa menjerat pihak yang memproduksi dan penyebaran video syur.

"Yang kena itu adalah kalo dari UU Pornografi, siapa yang memproduksi dan siapa yang menyebarkan."

"Kalo dari UU ITE, siapa yang menyebarkan lewat elektronik," jelas Hotman.

Baca juga: Nekat Mengaku Jatuh Cinta pada Meriam Bellina, Hotman Paris Beberkan Sikap Istri Dia Jadi Pemenang

Sementara itu menurut Hotman, kasus yang dihadapi Marshel tidak memenuhi kriteria calon tersangka.

Pasalnya komedian 25 tahun itu tidak terbukti menyebarkan video porno, melainkan untuk konsumsi pribadi.

"Yang membeli itu tidak ada dasar untuk dihukum asal untuk konsumsi sendiri," kata Hotman.

"Untuk dia terbukti ikut membantu menyebarkan video porno itu belum cukup dasar, karena kalo benar dia hanya untuk konsumsi sendiri," tukasnya.

Sementara itu, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News via Tribunnews ( grup TribunJatim.com ) Marshel mengakui kesalahannya tersebut.

Baca juga: Hubungan Marshel Widianto dan Dea OnlyFans Diungkap Polisi, Beli Video Tanpa Perantara Orang Ketiga

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved