Sudah Raih WTP, Pemprov Banten Masih Dapat Temuan dari BPK RI yang Harus Diperhatikan
Sudah Raih WTP, Pemprov Banten Masih Dapat Temuan dari BPK RI yang Harus Diperhatikan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.
Raihan WTP itu merupakan yang keenam kalinya.
Meski mendapat WTP, Pemprov Banten masih mendapatkan catatan atau temuan dari BPK RI.
Baca juga: Pemprov Banten Mendapatkan WTP Untuk Keenam Kalinya dari BPK RI
Auditor Utama V BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan, pihaknya memberikan beberapa catatan atau temuan yang harus diperhatikan oleh Pemprov Banten.
"Pertama, terkait pengelolaan dana hibah dari pemerintah pusat khususnya adalah hibah pendidikan," ujarnya kepada awak media saat di gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/4/2022).
Dalam pengelolaan bantuan hibah, BPK RI menemukan ada beberapa pencatatan yang kurang tertib.
Kemudian, kata dia, ada rekening di sekolah-sekolah di Banten belum dibuatkan SK-nya.
"Yang terakhir adalah dalam hal pengadaan barang dan jasa, itu masih ada hasil pengadaan yang terlambat," kata dia.
Sehingga atas persoalan itu kemudian dikenakan denda keterlambatan.
Kemudian adanya kekurangan volume dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan dan beberapa hal lainnya.
Sementara terkait tindak lanjut atas LHP BPK Tahun 2021, BPK RI mengapresiasi Pemprov Banten karena telah menindak lanjuti sekitar 82 persen, dari seluruh rekomendasi yang diberikan.
"Jika dibanding dengan rata-rata nasional, ini sekitar 75 persen. Pemprov Banten berada di atas rata-rata nasional," kata dia.
Baca juga: BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Mengajak Pemkab Serang Bersinergi untuk Percepatan Vaksin Covid-19
Namun demikian, lanjutnya, masih ada sekitar 18 persen yang belum ditindak lanjuti.
Hal ini, kata dia, BPK terus mendorong Pemprov Banten melalui gubernur ataupun wakil gubernur Banten.
Untuk berkoordinasi dengan BPK bagaimana menindaklanjuti hasil tersebut.
"Tentu saja hal itu dipertimbangkan sesuai hasil dan bukti-bukti yang diajukan oleh Pemprov Banten," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wh-andika-banten.jpg)