Pelajar SMP Tega Bunuh Bayinya yang Baru Lahir, Sempat Kelabui Keluarga

Siswi SMP Kelas IX melakukan aborsi. Aborsi itu dilakukan oleh siswi itu dibantu oleh PE, kekasihnya, seorang barista.

Editor: Glery Lazuardi
Ist via Surya
Ilustrasi aborsi bayi 

TRIBUNBANTEN.COM - Siswi SMP Kelas IX melakukan aborsi.

Aborsi itu dilakukan oleh siswi itu dibantu oleh PE, kekasihnya, seorang barista.

Kasus itu terungkap pada Sabtu (18/12/2021) berawal dari petugas unit PPA Satreskrim Polres Magelang mendapat informasi dari RSUD Muntilan terdapat pasien rumah sakit yang diduga aborsi.

“Setelah dilakukan pengecekan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) didapat keterangan awal bahwa ABH ini diketahui telah melakukan aborsi pada tanggal 10 Desember 2021 lalu, di rumah kakeknya dengan cara meminum obat yang dibeli secara online,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat konfrensi Pers di Mapolres Magelang, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Tuding Dewi Perssik Sering Lakukan Aborsi, Nikita Mirzani Terancam Masuk Penjara: Lu Kudu Smart!

Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan ABH melakukan aborsi dengan cara meminum jamu pelancar datang bulan.

Namun rupanya jabang bayi yang ada di rahim bocah tersebut semakin membesar. Hingga pada akhirnya ia membeli obat pelancar datang bulan seharga Rp 400 ribu menggunakan uang pacarnya.

“Akhirnya pada tanggal 11 Desember 2021 sekira pukul 05.30 WIB, bayi lahir dalam keadaan hidup di rumah neneknya, namun dibiarkan saja oleh ABH. Selang 5 menit kemudian bayi sudah tidak bergerak,” tuturnya.

Bocah tersebut, Kata Kapolres, membungkus jabang bayi yang dilahirkan menggunakan kain dan dimasukkan ke dalam kuali. Dia meminta neneknya untuk menguburnya.

“ABH mengaku ke neneknya bahwa isi dalam kuali tersebut adalah darah menstruasi yang menggumpal,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pada tanggal 17 Desember 2021, ABH mengalami keluhan tidak bisa buang air dan masuk angin lalu oleh orang tuanya dibawa ke RSUD Muntilan.

Berawal dari situ ABH diduga telah melakukan aborsi.

Kemudian petugas melakukan olah TKP dan menggali kuburan bayi serta melakukan autopsi.

“Adapun hasil autopsi yaitu bayi lahir dalam keadaan hidup dan sudah berumur, dengan jenis kelamin perempuan, memiliki tanda mati lemas, dan terdapat kekerasan benda tumpul di wajah bayi, diduga karena bekaman dari ABH,”terangnya.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan Amin menambahkan siswi SMP tersebut telah dua kali melakukan hubungan badan dengan pacarnya berinisial PE warga Kecamatan Dukun.

Hubungan layaknya pasangan suami istri dilakukan bocah SMP di Hotel daerah Kopeng dan rumah kekasihnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved