Simak! Ini Daftar Titik Rawan Kemacetan saat Mudik Lebaran di Kabupaten Serang

Pihak Polres Serang memetakan titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Suasana kemacetan yang terjadi di jalan Serang-Pandeglang dampak adanya demo buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sore ini, Rabu (8/12/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak Polres Serang memetakan titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Upaya itu dilakukan untuk meminimalisir terjadi kemacetan saat arus mudik-balik Lebaran 2022.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Pemkab Serang Gencarkan Vaksinasi Booster Bagi Pekerja Sektor Industri

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan titik rawan kemacetan di Kabupaten Serang tersebar di lima sampai enam titik.

Selain memetakan titik rawan kemacetan, pihaknya juga akan melakukan survei

Dan menunggu arahan dari pihak Polda Banten untuk menentukan titik mana yang akan dilakukan pengaturan serta perlakukan khusus saat mudik Lebaran 2022.

"Tentu nanti ada pemberlakukan khusus. Akan tetapi sampai saat ini kalau di jalur lintas Kabupaten Serang tidak ada pemberlakukan one way sistem atau buka tutup jalur," kata dia, saat ditemui di Mapolres Serang, Kamis (14/4/2022).

Sampai saat ini, kata dia, situasi arus lalu lintas masih normal.

Serta, pihaknya akan melihat nanti perkembangan dan situasi di lapangan pada saat memasuki mudik Lebaran.

Serta pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini tidak ada penyekatan dan putar balik.

Baca juga: Ahmad Yani Pilih Mudik Lebaran Lebih Awal: Hindari Macet dan Aturan Njelimet

Sebelum mudik, dia meminta masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19, menjaga protokol kesehatan, dan melakukan tes Covid-19 apabila belum vaksin booster.

Imbauan itu disampaikan, kata dia, karena pemerintah tidak mungkin mengecek syarat mudik satu per satu selama pelaksanaan mudik Lebaran.

Terutama untuk pemudik menggunakan kendaraan pribadi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved