Dirudapaksa Ayah Kandungnya hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam akan Dibunuh Jika Bercerita
Seorang anak dirudapaksa ayah kandungnya sendiri hingga hamil dan sudah berusia 6 bulan.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak dirudapaksa ayah kandungnya sendiri hingga hamil dan sudah berusia 6 bulan.
He (35) melakukan aksi bejatnya itu dengan cara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar anak saat istrinya sedang tidur.
Seorang anak berinisial R (14) diancam akan dubunuh jika tidak melayani nafsunya saat itu.
Tak kuat, korban pun akhirnya mengungkapkan pada sang ibu terkait apa yang dialaminya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Sumatera Utara.
Baca juga: Hilang 3 Minggu, Bocah 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu, Ditemukan Tinggal Kerangka
Diketahui, anak kandung korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, perbuatan bejat yang dilakukan Herman Sunata itu sudah tiga kali.
Terakhir pemerkosaan itu dilakukan Herman pada Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya.
Herman melakukan aksi dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggerayangi tubuh anaknya lalu melakukan aksi pemerkosaan.
Aksi bejat buruh bangunan tersebut terbongkar karena sang anak bercerita kepada ibunya inisial M (36).
Mengetahui itu, M langsung melaporkan perbuatan sang suami ke SPKT Polres Prabumulih.
Baca juga: Oknum Guru Agama di Aceh Rudapaksa Muridnya Sampai 5 Kali, Aksinya Dilakukan di Kamar Mandi
Mendapat laporan itu, Tim Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Mansyur SH langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Tak membuang waktu, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan meringkus ayah biadab tersebut tanpa perlawanan lalu digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan adanya tangkapan tersebut.
"Pelaku telah kami amankan dan masih saat ini masih menjalani pemeriksaan petugas kami," tegas Kasat Reskrim kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-anak-di-bawah-umur.jpg)