Tidak ada THR bagi Anggota Satpol PP, Besarannya Hanya Berupa Gaji

Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berada di bawah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
tribunBanten.com/Mildaniati
kepala Satpol PP, Kusna Ramdani saat ditemui usai hadiri rapat Forkopimda di pemkot Serang, Senin (29/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berada di bawah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan besaran THR tergantung kemampuan OPD.

"Kalau di Satpol PP sesuai gaji, dibilang THR ya bukan," ujarnya saat ditemui di Inspekorat Kota Serang.

Baca juga: Diperiksa Inspektorat, Kasatpol PP Kota Serang soal Jatah THR: Enggak Sampai Dipungut, Keburu Viral

Terkait pemberian THR, kata Kusna besarannya sebulan gaji atau setengah gaji itu kebijakannya.

"Paling untuk sekedar memberikan kolak atau makanan untuk puasa, besarannya yang penting ada, engga terlalu besar dibanding OPD lain," terangnya.

Lanjut Kusna, kata Wali Kota Serang Syafrudin bahwa pemberian THR dilimpahkan pada masing-masing OPD.

"Kata pak wali ada tergantung kemampuan OPD," tuturnya.

Sementara itu, Kusna mengaku honor Satpol PP perlahan sudah dinaikan.

"Sudah sedikit-sedikit naikan honornya ada Rp 1,8, ada Rp 2,1 juta," jelasnya.

Ke depan, pihaknya akan lebih memperhatikan anggotanya.

"Nanti ke depannya kita perhatikan lagi," tuturnya.

Di Satpol PP sendiri keseluruhan pegawainya ada 250 orang, termasuk Damkar.

Baca juga: Ormas Palak THR Lebaran 2022 ke Warga dan Perusahaan, Polri: Bila Melanggar Hukum, Ditindak

"Satpol PP 180 orang, Damkar 70 orang," terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Syafrudin mengatakan THR ada dan besarannya dilimpahkan pada masing-masing instansi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved