PLN Berhasil Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah Berkat Menggandeng BPN dan KPK
Pada 2021, PLN menerima 22.237 sertifikat baru dan 851 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Hingga 2021, PLN tercatat memiliki 106 ribu aset tanah, 71 ribu atau 67 persen di antaranya sudah bersertifikat.
Hal itu sebagai bentuk kolaborasi PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pada 2021, PLN menerima 22.237 sertifikat baru dan 851 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadi Kado Lebaran, PLN UID Banten Sambung 2 Pelanggan Industri Sektor Baja, Total Daya 133,8 MVA
Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.
Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Sertifikasi Aset Tanah PLN di Provinsi Banten mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dengan KPK dan BPN dalam menuntaskan penataan aset tanah.
"Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK," ujar Haryanto.
Program penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada 2023.
Pada tahun ini, PLN memiliki target untuk melakukan sertifikasi 15 ribu persil aset tanah.
Baca juga: Tak Tinggal Diam, PLN Lakukan Berbagai Upaya Jaga Kelestarian Bumi, Jadi Ujung Tombak Turunkan Emisi
Khusus di Banten, PLN telah menerima 251 sertipikat tanah pada 2021.
Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten.
Hingga hari ini, PLN telah menerima 11 sertifikat tanah dari BPN.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah.
Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.
"BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.
Baca juga: Kolaborasi PLN dan INSA Amankan Pasokan Energi Primer Mendapat Apresiasi dari Menteri Perhubungan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset.