Dituding Bersikap Mesum dan Kasar, Hotman Paris Bakal Polisikan Iqlima Kim Eks Aspri : Dasar Pansos!
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea naik pitam usai disomasi dari Iqlima Kim, mantan asisten pribadinya.
Advokat Hotman Paris Hutapea diduga melakukan pelecehan kepada Iqlima Kim, asisten pribadi.
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Iqlima Kim, mengungkapkan hal tersebut.
"Patut saya duga keras telah melakukan tindakan pelecehan dan asusila," kata Razman, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022).
"Sudah pernah melakukan sesuatu yang tidak baik yang tidak pantas, elok, manusiawi di dalam mobil saudara Lexus," sambungnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Siap Lawan Peradi : Saya Hanya Mengomentari Fakta-fakta Hukum
Selain itu, Razman menambahkan jika Hotman diduga telah memperlakukan Iqlima tidak baik melalui pesan singkat kepada mantan aspri ke sembilannya itu.
"Yang ketiga saudara menghapus beberapa postingan atau chatingan."
"Saudara menyuruh melakukan untuk kepentingan saudara, untuk memuaskan birahi suadara," tutur Razman.
Pada akhirnya Iqlima memberanikan diri untuk meminta Razman Nasution menjadi kuasa hukumnya untuk mengawal dugaan tindakan pelecehan seksual dan prostitusi yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.
"Dan hari ini terjawab bahwa diantara aspri-aspri itu, dan aspri nomor 9 Iqlima Kim orang yang punya harkat martabat dan tidak mau dilecehkan baik pribadinya baik tubuhnya dan seksualitasnya (ingin mencari keadilan)," tegasnya.
Lebih lanjut Iqlima mengakui apabila tak menuruti permintaannya akan mendapat tindakan tegas dari Hotman Paris.
"Enggak ada ancaman sih, aku menolak salah satu ajakan dari beliau pipi aku ditampar, mungkin menurut beliau hal sepele dan biasa beliau ketawa-ketwa," kata Iqlima.
Selain itu, Iqlima mengklaim sempat menerima dugaan pelecehan oleh Hotman Paris pada Februari 2022.
"Lebih dari itu (ciuman)," tutur Razman.
"Fisik, verbal, non verbal itu ada," tambah Iqlima Kim.
Atas kejadian ini, Razman Arif Nasution akan melakukan somasi terhadap Hotman Paris Hutapea selama 7x24 jam untuk menemuinya dalam kurun waktu yang telah ditentukan.