Oknum ASN Selingkuh dengan Rekan Sekantor, Istri Curhat di Medsos: 'Harusnya Kau Nikahi'

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh selama 7 tahun hingga mempunyai anak.

Editor: Glery Lazuardi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selingkuh selama 7 tahun hingga mempunyai anak.

DKM (32) selingkuh dengan teman sekantor berinisial WAG (34).

DS, Istri sah dari DKM melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022)

Selain itu, DS juga berkeluh kesah di akun media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp.

"Bagikan ulang apo yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang.

Baca juga: Viral Arogansi Para Pesepatu Roda Meluncur di Jalan Protokol, Marah saat Ditegur!

Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.

Masih dalam postingan tersebut, dijelaskan beberapa status beserta poto yang sengaja diunggah dalam akun pribadi miliknya tersebut.

"Zina dari tahun 2015 sampe 2022, ketahuan setelah nikah masih berhubungan.

Istri orang sah itu PNS pula, dan ngapo kau jadikan aku tameng nutupi bangkai kau,"

"Harusnya kau nikahi WAG, harusnya kau tanggung jawab dengan anak biologis itu.

Bukan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tambah postingan tersebut.

Adapun postingan tersebut sudah dibagikan berbagai akun media sosial seperti @oki_okut_info dan @ogankomeringilir.info.

Dalam postingan yang diteruskannya juga ditulis keterangan 'Dak pacak ngomong lagi kami. Semoga ditindaklanjuti oleh pihak-pihak berwajib'.

Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved