Nekat Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Barbie Kumalasari Punya Misi Pribadi, Didukung Anggota DRR RI
Hal itu yang membuat Barbie Kumalasari tidak goyang saat dihujat warganet karena berada di sisi pelaku pada kasus kejahatan seksual.
TRIBUNBANTEN.COM - Barbie Kumalasari tidak goyang saat dihujat warganet karena menjadi pengacara guru ngaji cabul, MMS (69).
Sebagai informasi, MMS merupakan guru di pesantren yang tega merudapaksa sepuluh muridnya.
Rupanya, Barbie Kumalasari memiliki misi pribadi di balik menjadi pengacara MMS, yakni membuktikan diri bisa menjadi pengacara.
"Aku hanya ingin membuktikan diri bisa menjadi pengacara."
Aku ambil kasus besar seperti kasus pedofil anak di Depok, Jawa Barat," ucap Barbie Kumalasari di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Barbie Kumalasari Jadi Pengacara Guru Ngaji Cabul, Sebut Kliennya Mengidap Penyakit Khusus
Mantan istri siri Galih Ginanjar itu menyebutkan, kasus pedofil adalah musuh banyak orang.
Menurutnya menangani kasus tersebut dapat membutikan dirinya apakah layak menjadi pengacara.
"Kasus pedofilia bisa membuktikan aku layak atau tidak bekerja sebagai pengacara," kata Barbie Kumalasari.
Meski tidak mudah, Barbie Kumalasari banyak mendapatkan dukungan berbagai pihak saat mengurusi kasus pedofilia itu, salah satunya anggota DPR yang juga artis Rieke Diah Pitaloka.
"Pelan-pelan aku ingin membuktikan diri sebagai pengacara," ujar Barbie Kumalasari.
Diwartakan sebelumnya, MMS merupakan oknum guru ngaji di Kota Depok yang tega melampiaskan napsu bejat pada 10 muridnya.
Kepada wartawan Barbie Kumalasari, mengatakan, perbuatan yang dilakukan kliennya ini terjadi secara spontan.
"Sepertinya sudah menjadi penyakit, kalau kita nilai, karenakan dari kronologi sendiri dia melakukan secara spontan, melihat suasana aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji menyuruh masuk kamar," kata Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/4/2022).
"Terdakwa pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba mendatangi korban, ada yang dicium dan dibuka celananya, jadi kelihatannya penyakit. Nanti lebih jelasnya dijelaskan saksi," sambungnya lagi.

Baca juga: Persiapan Barbie Kumalasari Lawan Tinju dengan Irma Darmawangsa, Fokus Lakukan Hal Ini, Mampu?
Barbie berujar bahwa dirinya merasa terpanggil untuk mendampingi terdakwa.
"Saya merasa terpanggil untuk mendampingi karena ancamannya di atas lima tahun. Di mana Ketika seseorang diancam untuk hukuman di atas lima tahun wajib didampingi advokat," ujar Barbie di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Selasa (26/4/2022).
"Apalagi ini kasus pencabulannya melibatkan anak-anak, jadi tadi saya sebagai ibu miris banget mendengarnya ada yang dua kali, empat, tujuh kali, selaput daranya juga robek, kayaknya mendengarnya pengen buru-buru selesai kayaknya enggak tega banget dan ini menurut saya penyakit ya," sambungnya.
Meski dalam kasus ini dirinya berdiri di belakang terdakwa, namun demikian dari hati yang terdalam ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap korban dan keluarganya.
"Kalau saya begini, kita sebagai advokat kita berprofesi membela siapapun kliennya baik yang salah maupun benar," kata Barbie.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya."
"Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kita tetap mensupport masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Punya Misi Pribadi, Ternyata Ini Alasan Barbie Kumalasari Mau Jadi Pengacara Oknum Guru Ngaji Cabul