24 Kepala SMA dan SMP di Tangerang Dipanggil Polisi, Gegara Siswanya Sering Tawuran

24 Kepala SMA dan SMP di Kota Tangerang dipanggil aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kepala sekolah dari 24 SMA dan SMP di Polrestro Tangerang Kota. Mereka dipanggil ke kantor polisi karena siswanya kerap terlibat tawuran dan unjuk rasa. 

TRIBUNBANTEN.COM - 24 Kepala SMA dan SMP di Kota Tangerang dipanggil aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Pemanggilan 24 kepala sekolah itu untuk membuat pakta integritas bersama.

Pakta intergritas bersama itu dibuat sebagai upaya pencegahan pelibatan pelajar dalam aksi demonstrasi dan aksi kenakalan remaja.

Baca juga: Dor! Polisi Tembak Pistol ke Udara Bubarkan Tawuran di Tangerang, Bocah Lari Tunggang Langgang

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Salamun mengatakan, 24 kepala sekolah itu dipanggil lantaran pelajarnya kerap diamankan karena terlibat aksi tawuran atau aksi unjuk rasa.

"Dari hasil analisa database yang ada kemudian kami undang 24 sekolah tersebut."

"Sekolah yang dipanggil adalah sekolah yang paling banyak pelajar diamankan karena demo atau sering melakukan tawuran," katanya.

Kepala sekolah yang diundang polisi tersebut terdiri dari 12 Kepala SMK, 4 Kepala SMA, 1 Madrasah Aliyah, 5 Kepala SMP, 1 Madrasah Tsanawiyah dan 1 Pondok Pesantren.

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus menggelar pencegatan di akses atau jalur perlintasan menuju Ibu Kota Jakarta apabila terdapat aksi demonstrasi.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi unjuk rasa.

Kemudian pelajar yang terjaring pencegatan saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa akan diamankan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani identifikasi dan pendataan.

"Setiap ada agenda demonstrasi besar di Jakarta mulai dari penolakan RUU KUHP, omnibus law, demo buruh dan mahasiswa, kami selalu melakukan penyekatan akses dari Tangerang ke Jakarta, untuk menghindari anak-anak ini agar tidak ikut dalam aksi tersebut," tuturnya.

"Jadi, anak-anak pelajar yang akan berangkat ke Jakarta kami amankan di Polres Metro Tangerang Kota, untuk dilakukan identifikasi dan pendataan."

"Sehingga kami punya database asal sekolah dan nama-nama pelajar yang sering ikut demo sejak tahun 2019 hingga saat ini," ujarnya.

Bambang memastikan, pihaknya juga melakukan analisa untuk mengetahui penggerak para pelajar yang ingin turut aksi unjuk rasa.

Baca juga: Bulan Puasa di Tangerang, Gaya-gayaan Setop Truk demi Konten hingga Tawuran Jelang Sahur

Dia mengutip UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang itu mengamanatkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangerang Kota untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka," kata Bambang Salamun.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 24 Kepala SMA dan SMK yang Siswanya Kerap Tawuran dan Unjuk Rasa Dipanggil Polisi

24 Heads of SMA and Vocational High Schools whose students often fight and protest are called by the police

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved