Ingin Menjadi Agen BRILink? Simak Syarat dan Langkah-langkah Pendaftarannya di Sini

Berikut cara menjadi agen BRILink lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftar agen BRILink.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
brilink.bri.co.id
Cara daftar menjadu agen BRILink 

- KTP pemilik/pengurus dan NPWP pemilik (untuk badan usaha)

2. Menjadi nasabah BRI:

- Fotocopy buku tabungan

- Fotocopy rekening koran

3. Melengkapi Surat Izin Usaha: 

- Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau

- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau

- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau

- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau

- Izin Usaha lainnya

4. Pengisian Formulir: 

- Formulir Pengajuan AgenBRILink

- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink

5. Proses Berkas di Uker BRI:

- Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit)

6. Instalasi Perangkat agen BRILink:

- Petugas AgenBRILink (PAB) proses administrasi dan membantu Calon Agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile/mengirimkan EDC

7. Proses selesai, agen BRILink siap melayani Anda

(*)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved