Ingin Menjadi Agen BRILink? Simak Syarat dan Langkah-langkah Pendaftarannya di Sini
Berikut cara menjadi agen BRILink lengkap dengan persyaratan dan cara mendaftar agen BRILink.
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
- KTP pemilik/pengurus dan NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Menjadi nasabah BRI:
- Fotocopy buku tabungan
- Fotocopy rekening koran
3. Melengkapi Surat Izin Usaha:
- Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau
- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau
- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau
- Izin Usaha lainnya
4. Pengisian Formulir:
- Formulir Pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink
5. Proses Berkas di Uker BRI:
- Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit)
6. Instalasi Perangkat agen BRILink:
- Petugas AgenBRILink (PAB) proses administrasi dan membantu Calon Agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile/mengirimkan EDC
7. Proses selesai, agen BRILink siap melayani Anda
(*)
