Memasuki Salat Zuhur, Puan Maharani Pimpin Paripurna Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Interupsi
Kembali Terulang, Puan Maharani Pimpin Paripurna, Lalu Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Interupsi!
TRIBUNBANTEN.COM - Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan sidang, kembali mematikan mikrofon anggota dewan yang sedang melakukan interupsi, saat rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/5/2022).
Mengutip Kompas.com, anggota dewan yang sedang melakukan interupsi tersebut, adalah anggota Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK.
Peristiwa ini berawal saat Ketua DPR Puan Maharani hendak menutup rapat paripurna, karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Selain itu juga telah memasuki waktu Salat Zuhur.
Baca juga: PDI-P Pede Ajukan Calon Sendiri, Prabowo-Puan di Pilpres 2024 Menguat, Bagaimana Peluang Ganjar?
Kemudian, tiba-tiba Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.
"Interupsi, Pimpinan," ujar Amin.
Saat itu Puan menjawab waktu untuk rapat sudah habis, namun Amin terus meminta kesempatan untuk berbicara.
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur," jawab Puan.
Puan lalu memberikan kesempatan bagi Amin untuk berbicara, dengan waktu maksimal satu menit.
Namun Amin berusaha menawar dan meminta waktu interupsi selama empat menit.
"(Rapat paripurna) ini sudah 3 jam," kata Puan.
Amin kemudian menyampaikan interupsinya, dan mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas, dan penyimpangan seksual.
Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.
Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang.
Seketika, Puan kembali berbicara dan menutup rapat paripurna tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat.