Kronologi Napi Lapas Pemuda Tangerang Tertangkap Tangan Konsumsi Sabu di Dalam Penjara
J dan M, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Tangerang terciduk mengonsumsi narkoba.
TRIBUNBANTEN.COM - J dan M, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Tangerang terciduk mengonsumsi narkoba.
Informasi itu disampaikan oleh Kalapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta.
"Terkait narapidana yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut benar adanya," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sempat Ngaku Alami Godaan Usai Hijrah
Penemuan tersebut pun diduga terjadi pada bulan April 2022.
Sebab, sejak tanggal 10 April 2022, Lapas Pemuda Tangerang sudah menggandeng BNNP Banten untuk pengungkapan kasus di atas.
"Hasil sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan BNNP Banten telah berhasil mengungkap lebih jauh kasus penyalahgunaan narkoba dimaksud," kata Kadek.
Menanggapi hal tersebut, Lapas Pemuda Tangerang pun segera melakukan evaluasi.
Lantaran dua warganya kecolongan bisa mengonsumsi barang haram dalam penjara.
"Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan secara internal untuk menuntaskan penangan terhadap kasus tersebut," papar Kalapas Kadek.
Kepada J dan M, telah dijebloskan ke blok sel Isolasi untuk diasingkan dari luar dan teman-temannya.
Hukuman tingkat berat pun telah menanti keduanya.
"Kepada narapidana tersebut, kami telah memberikan sanksi tegas dengan hukuman disiplin tingkat berat. Berupa pencabutan hak-hak serta penempatan dalam sel isolasi (penutupan sunyi)," tegas Kadek.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Napi Lapas Pemuda Tangerang Terciduk Konsumsi Narkoba di Dalam Penjara