Puas dengan Putusan Pengadilan Banten, Wenny Ariani Hanya Ingin Rezky Adhitya Akui Anaknya

Puas dengan Putusan Pengadilan Banten, Wenny Ariani Hanya Ingin Rezky Adhitya Akui Anaknya

Editor: Ahmad Haris
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Wenny Ariani hanya ingin putrinya diakui Rezky Aditya sebagai anaknya. Hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten menyebutkan bahwa Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan bahwa pemain sinetron Rezky Aditya sebagai ayah biologis, dari anak Wenny Ariani.

Putusan PT Banten itu menjadi jawaban atas banding yang dilakukan pihak Wenny Ariani.

Mengutip TribunTangerang.com, saat putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani tak bisa membuktikan Rezky Adhitya ayah kandungnya.

Baca juga: PT Banten: Rezky Aditya Sah Sebagai Ayah Biologis Anak dari Wenny Ariani, Ini Hasil Putusannya

Wenny Ariani menyambut baik atas putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten tersebut.

"Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan (Rezky Adhitya)," kata Wenny Ariani dalam jumpa persnya, di Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

"Tapi saya mengapresiasi putusan dari Pengadilan Tinggi Banten," katanya lagi.

Sampai putusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi Banten, kata Wenny Ariani, Rezky Adhitya tidak membuka komunikasi dengannya.

"Sama sekali belum ada komunikasi. Pengakuan aja sejak dulu kan tidak ada," ucapnya.

Menurut Wenny, Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya sempat membuka komunikasi.

"Cuma apa yang kita bicarakan tidak ada kesepakatan. Intinya saya ingin diselesaikan secara clear"

"Saya mau tes DNA dan hasilnya semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Seusai putusan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny Ariani mengatakan, dia hanya ada satu keinginan yang ingin didengar dari Rezky Adhitya.

"Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan serem ya, selalu dia bilang enggak tau apa-apa, ini kan udah jadi ranah publik. Jadi, anak ini harus diakui bapaknya," ujar Wenny Ariani.

Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Tangis Haru Wenny Ariani, Pengadilan Tetapkan Rezky Aditya Ayah Bilogis Anaknya, Citra Kirana Sedih?

Rezky Aditya digugat hukum atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung yang terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved