Kemenkumham Banten
Sidak Bapas Kelas II Serang, Ini yang Ditemukan Plh Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno
Hal itu ditemukan Masjuno mengawali kegiatan pada Rabu, saat sidak di Bapas Kelas II Serang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, menemukan dokumen-dokumen yang belum diarsipkan di meja kerja pegawai Bapas Kelas II Serang, Rabu (25/5/2022).
Hal itu ditemukan Masjuno mengawali kegiatan pada Rabu, saat sidak di Bapas Kelas II Serang.
Didampingi Kepala Bapas Kelas II Serang, Cipto Edy, Masjuno juga meninjau pelaksanaan e-Office Bapas Kelas II Serang.
Baca juga: SPPN Jadi Acuan, 23 Koordinator Lapas-Rutan di Banten Ikuti Kegiatan Penilaian Pembinaan Narapidana
Selain dokumen-dokumen yang belum diarsipkan, Masjuno juga mendapati kebersihan area kerja pegawai yang perlu ditingkatkan serta dokumentasi hasil kerja Pembimbing Kemasyarakatan.
"Dalam rangka melaksanakan pembinaan, kontrol, pengawasan, dan pengendalian terhadap tugas dan fungsi petugas Kemasyarakatan," ujarnya.
Atas temuan tersebut, Masjuno memberikan beberapa masukan kepada seluruh jajaran Bapas Kelas II Serang.
Di antaranya agar melakukan pengarsipan seluruh dokumen yang telah selesai dikerjakan, khususnya untuk dapat diarsipkan secara digital, dan tidak meletakkan dokumen di atas meja kerja (paperless).
Dia meminta jajaran Bapas Kelas II Serang untuk menata kembali barang-barang yang ada pada area kerja agar terlihat rapi dan tertata.
Kepada setiap pembimbing kemasyarakatan, Masjuno meminta mereka untuk dapat membuat rekapitulasi data klien Pemasyarakatan.
Data itu berisikan jadwal pembimbingan dan pengawasan serta waktu pengakhirannya.