Nekat Jambret Dompet Pelajar Demi Lunasi Utang, Isinya Ternyata Cuma Rp 4000, Pelaku Babak Belur

Seorang pria nekat men jambret dompet milik pelajar yang sedang mengendarai sepeda, aksinya dilakukan untuk bisa melunasi hutang

Editor: Anisa Nurhaliza
Kompas.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi pen jambretan 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pria nekat men jambret dompet milik pelajar di Kampung Inggris, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Senin (30/5/2022).

Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda tiba-tiba dipepet oleh pria yang menggunakan motor.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria tersebut langsung mengambil tas berisi dompet milik sang korban.

Sontak, sang pelajar langsung berteriak maling.

Para warga yang mendengar pun langsung mengejar pelaku.

Baca juga: Miris, Karyawan Minimarket di Serang Kena Jambret, Ditendang ke Sawah Tengah Malam

Panik diteriaki maling, pelaku pun berusaha kabur sejauh beberapa kilometer.

Namun warga berhasil menangkap pelaku jambret dan sempat dihakimi oleh warga.

Pelaku pen jambretan berinisial AHS (23) pun akhirnya babak belur dikeroyok warga usai tertangkap setelah melakukan aksinya.

Berdasarkan pemeriksaan, sang pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sedang merasakan kesulitan ekonomi dan terlilit hutang dan sudah lama menganggur.

Hingga akhirnya ia berinisiatif untuk men jambret demi melunasi hutangnya.

Namun apesnya, aksinya keburu diketahui oleh warga dan pelaku pun langsung babak belur.

Baca juga: Perjuangan Nenek 65 Tahun Duel dengan Jambret, Kalung Berhasil Diamankan, Pelaku Tersungkur ke Got

Tak hanya itu, niat men jambret untuk melunasi hutangnya pun gagal.

Terlebih uang yang ada di dalam dompet tersebut hanya berisi sebesar Rp 4000.

"Setelah (dompet) kami buka, isinya hanya Rp 4.000," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pare Ajun Komisaris Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Proses hukum tetap lanjut

Meski nilai nominal barang buktinya relatif kecil dan umumnya masuk dalam kategori restorative justice, polisi tetap memproses perkara hukumnya.

Pelaku kini mendekam di tahanan dan dikenakan pasal 365 juncto pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.

AKP Bowo menjelaskan, polisi memiliki alasan kuat terkait hal itu. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah berulang kali beraksi.

"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Jadi lebih pada pekerjaan," kata Bowo.

Aksi pertama dilakukan pelaku di sekitar Kampung Inggris belum lama ini.

Baca juga: Penjahat Apes, Gagal Culik Anak & Jambret Jam Tangan di Kota Serang, Begini Nasibnya Kini

Dalam aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 juta.

"Dan peristiwa itu sesuai dengan pelaporan korban yang dibuat di Polres," jelas mantan Kapolsek Pagu, Kediri, ini.

Video penangkapan pen jambret ini viral

Aksi massa saat menangkap pelaku pen jambretan ini sempat diabadikan dalam bentuk foto maupun video oleh warga. Video itu diunggah ke media sosial Facebook dan viral.

Salah satunya, unggahan video penangkapan pen jambret di grup Facebook Info Warga Pare dan Sekitarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Apes Pria yang Jambret Dompet Pelajar, Isinya Cuma Rp 4.000, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved