Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025

Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya guru, dosen, TNI dan Polri, pemerintah menaikan gaji PNS 2026.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
(via Sripoku)
ILUSTRASI PNS - Gaji PNS 2026 untuk guru, dosen dan TNI dan Polri dikabarkan naik pada tahun ini. Hal ini dimuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja saja keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya para guru, dosen, TNI dan Polri.

Pemerintah memberikan kado spesial di tahun ini, yaitu kenaikan gaji PNS 2026 untuk guru, dosen, TNI dan Polri.

Hal ini dimuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang baru saja keluar dan diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: 3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud

Perpres 79 Tahun 2025 adalah tentang beberapa kebijakan yang satu di antaranya memuat soal kenaikan gaji PNS guru, dosen dan TNI-Polri.

Dalam Perpes itu, ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Di sana disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. 

Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara. 

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dilansir salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), ada delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

 

Rinciannya adalah sebagai berikut: 

Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.

Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved