Pemkot Serang Minta Pemerintah Pusat Angkat Pegawai Honorer Setara PPPK
Pemerintah kota serang meminta pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi setara PPPK
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemkot Serang meminta pemerintah pusat mengangkat pegawai honorer setara PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Serang, Ritadi Muhsinul mengatakan pengangkatan honorer setara PPPK itu dilatarbelakangi oleh pengabdian yang bertahun-tahun.
"Harapannya agar pemerintah mengrluarkan kebijakan baru, agar tenaga honorer yang sudah mebgabdi agar disetarakan dengan PPPK," kata Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi Muhsinul pada TribunBanten.com melalui pesan instan, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Usai Dibacakan Al-Quran, Pemuda Ini Meninggal Dunia di Pelukan Sang Pacar
Ritadi mengaku, jika penghapusan tenaga hononorer tahun 2023 mendatang akan berimbas pada tenaga honorer yang ada di Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Damkar, Dishub dan lainnya.
Kebanyakan, tenaga honorer di instansi tersebut hanya lulusan SMA.
Sementara, untuk daftar PPPK minimal harus lulusan S1.
Kata Ritadi, alangkah baiknya agar para tenaga honorer yang nantinya akan dihapuskan itu diberikan uang pengganti pesangon, karena sudah mengabdi dan jasa mereka luar biasa.
"Itu ranahnya di walikota," katanya.
Baca juga: Menyayat Hati! Ditulis di Buku Diary, Ini Pesan Eril untuk Sang Kekasih
Sementara itu, saat ini pihaknya masih menunggu untuk pengajuan tambahan PNS di Kota Serang.
"Nanti di sana pengajuan berapa untuk memenuhi ketercukupan ASN, ya kita pengennya tambah ASN," ucapnya.