Sebelum Ditangkap Polisi, Pimpinan Khilafatul Muslimin Pernah Terjerat Kasus Terorisme
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pernah tersandung kasus terorisme dan pelanggaran PPKM
TRIBUNBANTEN.COM - Abdul Qadir Baraja yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin mempunyai riwayat terserat kasus terorisme.
Kini Kepolisian kembali melakukan penangkapan kepada Qadir dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Abdul Baraja diduga pernah melakukan tindak pidana yang terkait kegiatan terorisme.
Baca juga: Kisah Pria Asal NTB Jadi Chef Jemaah Haji, Merasa Bangga Layani Tamu Allah
"Tersangka ini beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana, baik pelanggaran terkait masalah UU terorisme maupun pelanggaran pidana lain," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dedi menambahkan bahwa tindak pidana lain yang pernah dilanggar adalah pelanggaran izin kegiatan yang digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Terakhir pelanggaran izin kegiatan, ketika ditetapkan PPKM di wilayah," pungkas Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan tersangka Baraja kini juga langsung diproses penahanan di Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Dedi menerangkan bahwa Baraja dipersangkakan telah melanggar Undang-undang penyebaran berita bohong alias hoaks hingga membuat kegaduhan.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Rangkasbitung Melonjak, Ternyata Dua Faktor Ini Jadi Penyebabnya
"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," ungkap Dedi.
Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih tengah mengembangkan terkait kasus pidana yang diduga dilanggar oleh Baraja. Termasuk, kemungkinan ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh Baraja.
"Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelas Dedi.
Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain. Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Berbaju Gamis, Simpatisan Khilafatul Muslimin Geruduk Polda Metro Jaya, Ada Apa?
"Saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik. Tentunya ini akan dilakukan pengembangannya akan dikembangkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Dedi Prasetyo: Abdul Qadir Baraja Juga Pernah Dijerat Kasus Pelanggaran PPKM Hingga Terorisme
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gadir.jpg)