Kemenkumham Banten
Napi Teroris Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI
Ikrar setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Novita Aditya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Kamis (9/6/2022).
Setelah berikrar setia, narapidana tindak pidana terorisme itu kemudian menandatangani berkas dan mencium bendera merah putih.
Ikrar setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat.
Baca juga: WBP Lapas Rangkasbitung & Rutan Pandeglang Dapat Bantuan Hukum, Dipantau Panwasda Kemenkumham Banten
Juga penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto, Kadiv Pemasyarakatan Masjuno, dan Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Esti Wahyuningsih, menyaksikan ikrar tersebut.
Selain itu, juga dari perwakilan BNPT, Dendus 88 Antiteror Polri, serta perwakilan Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 05/06 Kota Tangerang.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Tejo Harwanto.
Pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme, jika di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.