VIRAL Video Indra Kenz Dipulangkan ke Rumah & Seluruh Asetnya Kembali, Polisi Beber Fakta Sebenarnya

Viral di media sosial Facebook video Indra Kenz dipulangkan ke rumahnya dari penjara dan assetnya dikembalikan. Ini kata polisi.

HO/Tribun Medan
Indra Kenz 

TRIBUNBANTEN.COM - Viral di media sosial Facebook video Indra Kenz dipulangkan ke rumahnya dari penjara.

Tak hanya itu, dalam video 26 detik yang beredar juga disebutkan bahwa seluruh aset Indra Kenz telah dikembalikan.

Tampak pria 26 tahun itu berpenampilan modis dan tampak ceria.

Seperti diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo.

"Aku pulang tanpa dendam," kata Indra Kenz dalam video.

Koleksi mobil mewah Indra Kenz
Koleksi mobil mewah Indra Kenz (Instagram Indra Kenz)

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Adik Indra Kenz Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Adapun teks yang disematkan pada video itu bertuliskan sebagai berikut:

"viral !! indra kenz telah dipulangkan semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui ig 2 hari yg lalu."

Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hanya hoaks dan tidak benar.

Mabes Polri menegaskan, Indra Kenz saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Penelusuran Kompas.com

Dilansir dari Antara, Rabu (8/6/2022) Polri membantah kabar yang menyebutkan Indra Kenz dipulangkan dan seluruh asetnya dikembalikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Gatot mengatakan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Gatot. Gatot mengatakan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut.

Saat ini penyidik telah mengembalikan berkas perkara yang bersangkutan ke Jaksa Penuntut Umum pada Senin (6/6/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved