Penjelasan KH Ghozi Wahab tentang Eril Meninggal Secara Syahid Ukhrawi, Diperlakukan Sesuai Syariat

Penjelasan KH Ghozi Wahab tentang Emmeril Kahn Mumtadz yang meninggal secara syahid ukhrawi, jenazah Eril harus diperlakukan sesuai tuntunan syariat.

Editor: Vega Dhini
Instagram/emmerilkahn
Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz yang mengalami musibah di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) siang waktu Swiss. 

"Orang yang tenggelam syahid ukhrawi. Harus dimandikan, harus dikafani, disalati, kalau bisa," katanya

Ghozi menerangkan syahid jihad berbeda dengan syahid ukhrawi.

Orang yang meninggal secara syahid jihad dilarang untuk dimandikan, disalati dan ganti pakaian, atau langsung dimakamkan.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern Swiss melaporkan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss.

"Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kepolisian Bern telah bertemu kami bersama keluarga, untuk menyampaikan informasi awal jasad yang diduga ananda Eril Pukul 11.50 WIB," kata Duta Besar Indonesia di Swiss Muliaman D Hadad, Kamis (9/6/2022).

Kronologi Eril Ditemukan

Menurut rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka, Kamis (9/6/2022), polisi mendapat laporan tubuh seorang pria ditemukan pada Rabu pagi waktu setempat.

Penemuan jasad pria yang kini dipastikan Eril tersebut ditemukan pada pukul 6.50 waktu setempat.

Spesialis dari polisi maritim Bern menjelaskan, tubuh pria tersebut ditemukan di cekungan luapan bendungan dan kemudian diselamatkan.

Dipastikan bahwa korban meninggal tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022).

Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini.

Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan.

Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air.

Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved