Wanita di Makassar Simpan 7 Mayat Bayi dalam Kotak Makan, Ternyata Hasil Hubungan Gelap sejak 2012
Seorang wanita di Kota Makassar kepergok menyimpan tujuh janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita di Kota Makassar kepergok menyimpan tujuh janin bayi hingga membusuk di dalam tempat makanan.
Tujuh tengkorak bayi itu ditemukan di sebuah kos di Jalan Balangturungan, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Kini terkuak motif penyimpanan janin bayi itu setelah polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, bahwa janin bayi merupakan hasil aborsi.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Menurut Budhi, tindakan aborsi dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil."
"Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.
Baca juga: Kabur dari Kos-kosan, Seorang Wanita Tinggalkan Bayi dalam Kardus di Kamar Sewaannya Selama 5 Bulan
Untuk menggugurkan bayinya, pelaku meminum ramuan khusus dan melalukan tindakan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang."
"Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
