84 Ekor Hewan Ternak di Kabupaten Serang Dinyatakan Positif PMK, Ini Peta Sebarannya

Jumlah positif kasus PMK mencapai angka 84 kasus yang tersebar diberbagai kecamatan se Kabupaten Serang

Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Jumlah kasus PMK di Kabupaten Serang Capai 84 kasus 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, mencatat hingga kini sebanyak 84 ekor hewan ternak dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dari total 84 ekor hewan yakni 58 kerbau dan 26 ekor sapi.

Untuk peta sebaran 84 hewan yang terjangkit PMK diantarnya yakni berada di Kecamatan baros, Desa Sidamukti sebanyak 6 ekor kerbau terinfeksi, Pontang dan Singarajan 3 ekor kerbau.

Sedangkan di Kecamatan Waringinkurung, ada 30 ekor sapi menunjukan gejala PMK dan Kecamatan Kragilan, Desa Cisait, sekitar 20 ekor kerbau yang juga menunjukan gejala.

Baca juga: Keluhan Tenaga Non ASN di Kota Serang: Berikan Haknya Sebelum Keringatnya Habis

"Yang baru ditemukan di Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang, Desa undarandir Kecamatan Kragilan dan Sindangsari, Kecamatan Petir dengan total 50 ekor hewan mengalami gejala," Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana melalui pesan WhatsApp, Senin (13/6/2022).

Semua hewan tersebut saat ini sedang dilakukan pengambilan sample darah untuk pemeriksaan lab.

Meskipun banyak kasus PMK, Kabupaten Serang masih bisa mengeluarkan hewan untuk dijual.

"Kalau untuk usaha selama mereka melaksanakan prosedur, kemudian selama di periksa tidak ada masalah maka kita keluarkan surat keterangan kesehatan hewan, agar tetap bisa berjualan," katanya.

Awal mula ditemukanya hewan Positif PMK

Zaldi menyebutkan, lonjakan kasus itu diawali dengan ditemukanya empat hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

Bahkan, dua diantaranya telah dimusnahkan dengan cara dipotong. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan.

Baca juga: Berikan Arahan ke 480 Calon Taruna/Taruni, Kakanwil Kemenkumham Banten: Seluruh Tahapan Bebas Pungli

"Awalnya hanya ada empat ekor sapi di perbatasan Desa Sukamanah dan Padasuk, Kecamatan Baros," ujarnya.

Namun, kondisi itu semakin memburuk lantaran hewan yang terjangkit kemudian kembali menular kepada tujuh ekor sapi lainnya.

Hingga pada akhirnya, pihaknya melakukan penanganan dan dua ekor hewan lainnya di potong paksa.

Jelasnya, dari jumlah hewan yang terpapar itu, ada dua ekor sapi dinyatakan sembuh setelah tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Penanganan PMK di Kabupaten Serang

Zaldi menuturkan, untuk penanganan terhadap penyebaran PMK tersebut tim URC sudah turun melakukan pemberian vitamin kepada hewan yang positif dan bergejala.

Baca juga: Pemkot Cilegon Adakan Beasiswa Full Sarjana, Simak Syarat dan Ketentuannya

Dengan adanya kasus penyebaran PMK ini pun, Zaldi mengatakan bahwa Kabupaten Serang masuk kedalam kategori terkena kasus PMK.

"Dengan adanya penyebaran kasus ini, maka Kita pakai istilah sekarang daerah terkena," katanya.

Stok Obat Mulai Menipis

Zaldin menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan penanganan, agar penyakit ini tidak menjadi wabah.

Namun, penanganan tersebut terkendala dengan menipisnya stok obat.

"Satu ekor yg memilki gejala klinis PMK perlu 2-3 pengobatan. Sedangkan saat ini stok obat tinggal tersisa untuk 20 ekor lagi. Kita butuh tambahan obat-obatan," katanya.

Baca juga: Provinsi Banten akan Memiliki Tiga Produk Indikasi Geografis, Apa Itu? Ini Bocorannya

Namun dalam hal ini pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada ibu Bupati terkait ketersediaan obat.

"Alhdulillah beliau akan membantu untuk penambahan stok obat," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved